Sisi Udara (Air Side)
- Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
- Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
- Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
- Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya.
- Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.
-
Runway
adalah jalur
perkerasan yang dipergunakan oleh pesawat terbang untuk mendarat
(landing) atau lepas landas (take off), Menurut Horonjeff (1994) system runway
di suatu bandara terdiri dan perkerasan struktur, bahu landasan
(shoulder),bantal hembusan (blast pad), dan daerah aman runway (runway end
safety area)
Uraian dan sistem runway adalah sebagai
berikut :
a) Perkerasan
struktur mendukung pesawat sehubungan dengan beban
struktur,kemampuan manuver, kendali, stabilitas dan kriteria
dimensi dan operasilainnya.
b)
Bahu landasan (shoulder) yang
terletak berdekatan dengan pinggir perkerasan struktur menahan erosi hembusan
jet dan menampung peralatan untuk pemeliharaan dan keadaan darurat.
c)
Bantal hembusan (blast pad) adalah suatu daerah yang dirancang untuk
mencegah erosi permukaan yang berdekatan dengan ujung-ujung runway yang
menerima hembusan jet yang terus menerus atau yang berulang. ICAO menetapkan
panjang bantal hembusan 100 feet (30 m), namun dari pengalaman untuk
pesawat-pesawat transport sebaiknya 200 feet (60 m), kecuali untukpesawat
berbadan lebar panjang bantal hembusan yang dibutuhkan 400 feet(120m). Lebar
bantal hembusan harus mencakup baik lebar runway maupun bahu landasan
(Horonjeff, 1994).
d.)
Daerah aman runway (runway end safety area) adalah daerah yang bersih tanpa
benda-benda yang mengganggu, diberi drainase, rata dan mencakup perkerasan
struktur, bahu landasan, bantal hembusan dan daerah perhentian, apabila
disediakan. Daerah ini selain harus mampu untuk mendukung peralatan
pemeliharaan dan dalam keadaan darurat juga harus mampu mendukungpesawat
seandainya pesawat karena sesuatu hal keluar dan landasan
Taxiway
adalah jalan keluar masuk pesawat dari landasan pacu
kebangunan terminal dan sebaliknya, atau dari landasan pacuke hangar
pemeliharaan.
-
Apron,
adalah tempat
parkir pesawat yang dekat dengan bangunan terminal, sedangkan taxiway
menghubungkan apron dan run-way. Konstruksi apron umumnya beton bertulang,
karena memikul beban besar yang statis dari pesawat
-
dan elemen-elemen
penunjang-penunjang lainnya bagi kegiatan pesawat selama pendaratan maupun
tinggal landas.
Penghitungan kapasitas metode FAA
American Federal Aviation Administration (FAA) sudah menyediakan petunjuk penghitungan kapasitas
bandar udara untuk komposisi pesawat yang berbeda-beda dan dengan konfigurasi
landas pacu yang berbeda-beda dalam Federal Aviation Administration (FAA)
Advisory Circular (AC) 150/5060-5, Airport Capacity and Delay tahun
1983 dengan revisi tahun 1995. Penghitungan kapasitas bandar udara menurut FAA
merupakan gabungan dari kapasitas komponen landasan pacu, landasan hubung dan
landasan parkir.
Penghitungan
kapasitas menurut metode yang dikembangkan oleh FAA dalam AC. 150/5060-5 adalah
untuk menghitung kapasitas bandar udara maka diperlukan penghitungan menyeluruh
untuk setiap komponen sisi udara, yaitu:
a. Runway atau landasan pacu, istilah landasan pacu
termasuk permukaan untuk mendarat, ditambah dengan bagian dari jalur pendekatan
dan keberangkatan yang secara umum digunakan oleh semua pesawat. Penghitungan
kapasitas dari komponen landasan pacu berdasarkan konfigurasi landasan pacu
dari bandar udara yang ada.
b. Taxiway atau landasan hubung, istilah landasan
hubung termasuk landasan hubung sejajar (parallel taxiway), landasan
hubung keluar dan masuk, serta landasan hubung yang berpotongan dengan landasan
pacu. Kapasitas dari komponen landasan hubung perlu diperhitungkan apabila
terdapat landasan hubung yang memotong landasan pacu, karena dapat mengurangi
kapasitas operasi landasan pacu.
c. Gate Group atau kelompok pintu
kedatangan/keberangkatan merupakan istilah yang menyatakan jumlah pintu yang
ada di terminal yang digunakan oleh suatu perusahaan penerbangan atau digunakan
secara bersama-sama antara 2 atau lebih perusahaan penerbangan atau pesawat
berjadwal lainnya yang beroperasi secara rutin. Secara umum istilah ini tidak
digunakan untuk pintu yang digunakan oleh pesawat penerbangan umum (general
aviation). Istilah yang dipakai di Indonesia lebih dikenal dengan aircraft
parking stand atau tempat parkir pesawat. Istilah yang digunakan untuk
bandar udara yang diteliti, gate group dinyatakan dengan jumlah aircraft
parking stand pada apron. Hal ini disebabkan kondisi pada bandar
udara yang diteliti yang tidak memiliki gate group, dimana setiap
pesawat yang beroperasi di bandar udara dapat memilih atau ditempatkan pada
suatu tempat parkir di landasan parkir dan tidak selalu sama pada setiap
periode operasi. Kapasitas tiap jam dari apron atau parking stand tergantung
dari jumlah dan jenis pesawat yang beroperasi, jumlah tempat parkir pesawat (parking
stand) dan waktu yang diperlukan pesawat untuk bongkar muat penumpang dan
barang (gate occupancy time). Gate occupancy time (GOT) yang
diperlukan oleh pesawat merupakan gabungan dari Scheduled Occupancy Time (SOT)
yang biasa disebut waktu bongkar muat yang diperlukan sesuai jadwal penerbangan
yang ada ditambah dengan Positioning Time (PT) atau waktu yang
diperlukan pesawat untuk bergerak atau manuver keluar dan masuk tempat parkir.
Kapasitas
atau kapasitas yang dihasilkan oleh sistem sisi udara (throughput capacity)
merupakan ukuran dari jumlah maksimum operasi pesawat yang bisa diakomodasi
oleh bandar udara atau komponen bandar udara dalam 1 jam. Melalui penghitungan
kapasitas tiap komponen sisi udara tersebut dapat diketahui kapasitas bandar
udara tiap jam dan dihitung volume tahunan yang mampu dilayani oleh suatu
bandar udara (annual service volume). Langkah dan data masukan yang
diperlukan untuk menghitung kapasitas bandar udara metode FAA. AC. 150/5060-5 .
2. Faktor yang mempengaruhi
kapasitas
Tujuan
dari perhitungan kapasitas bandar udara adalah untuk menjelaskan kapasitas dari
suatu bandar udara sebagai dasar untuk pengembangan bandar udara di masa
mendatang dalam menghadapi pertumbuhan lalulintas udara. Pertumbuhan penumpang
udara yang telah diperhitungkan sebelumnya berakibat kepada semua komponen transportasi
udara termasuk bandar udara. Mengantisipasi dan menangani kenaikan penumpang,
penambahan fasilitas dan pengembangan bandar udara diperlukan untuk memenuhi
permintaan akan transportasi udara di masa yang akan datang.
Metode
pertama yang digunakan adalah dengan mengevaluasi komponen-komponen utama dari
bandar udara termasuk sisi udara, fasilitas dan gedung serta ruang udara yang
tersedia. Melalui studi perencanaan, maka akan diketahui komponen yang perlu
mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk menghadapi kenaikan permintaan akan
transportasi udara.
Langkah
penghitungan kapasitas sisi udara
Hasil
|
Data masukan
|
Kapasitas tiap jam dari komponen
landas pacu (Hourly capacity of runway component)
|
a. Cuaca; tinggi dasar awan dan
jarak pandang (VFR, IFR atau PVC)
b. Konfigurasi landas pacu
c. Variasi pesawat (Aircraft
Mix)
d. Persentase kedatangan
e. Persentase Touch and Go
f. Lokasi dari landas hubung
keluar/exit taxiway
|
Kapasitas tiap jam dari komponen
landas hubung (Hourly capacity of taxiway) component
|
a. Lokasi persimpangan degan
landas hubung
b. Intensitas penggunaan landas
pacu (Runway operation rate)
c. Variasi pesawat pada landas
pacu yang bersilangan
|
Kapasitas tiap jam dari apron (Hourly
capacity of gate group components)
|
a. Jumlah dan tipe gate pada tiap
grup
b. Gate mix
c. Gate occupancy time
|
Kapasitas bandar udara tiap jam (Airport
hourly capacity)
|
Hasil dari perhitungan 1, 2 dan 3
di atas dipilih yang terendah
|
Komponen
utama yang harus dihitung dan diketahui sebagai dasar menentukan kapasitas sisi
udara adalah konfigurasi landasan pacu, panjang landasan pacu, dan jumlah dan
letak landasan hubung keluar dari landasan pacu. Sebagai tambahan, kapasitas
dari sistem sisi udara lebih lanjut dipengaruhi oleh karakteristik operasi
seperti cuaca, variasi pesawat yang beroperasi dan sistem pengendalian
lalulintas udara. Masing-masing komponen tersebut harus dianalisa sebagai
bagian dari perhitungan kapasitas sisi udara.
a.
Konfigurasi Bandar Udara
Faktor utama untuk menghitung kapasitas operasi suatu bandar
udara adalah tata letak (layout) dan geometri dari landasan pacu serta
landasan hubung bandar udara. Menurut FAA dalam Air Circular 150/5060-5 Airport
Capacity and Delay ada sekitar 64 konfigurasi landasan pacu yang digunakan
sebagai dasar penghitungan kapasitas landasan pacu. Masing-masing konfigurasi
mempunyai kapasitas yang berbeda sehubungan dengan jarak pisah aman (separation)
antar pesawat baik yang berangkat maupun mendarat.
Dalam penghitungan kapasitas sisi udara terkait dengan
konfigurasi bandar udara adalah exit factor atau faktor yang diakibatkan
oleh jumlah landasan hubung dan jarak landasan hubung keluar dari awal
pendaratan atau keberangkatan pesawat. Hal ini berpengaruh terhadap
penghitungan kapasitas, jumlah landasan hubung keluar dari landasan pacu untuk
pendaratan dan keluar dari landasan parkir untuk keberangkatan yang lebih
banyak akan memperbesar kapasitas sisi udara, sedangkan jarak keluar yang sesuai
dengan banyak landasan hubung keluar juga akan memperbesar kapasitas yang ada.
b.
Cuaca
Fenomena cuaca yang berpengaruh terhadap operasi penerbangan
terutama di bandar udara adalah ceiling (tinggi dasar awan) dan visibility
(jarak pandang). Terdapat 3 kategori untuk kondisi tersebut, yaitu:
1). Visual Flight Rules (VFR), tinggi dasar awan di atas
1000 kaki dan jarak pandang lebih dari 3 mil.
2). Instrument Flight Rules (IFR), tinggi dasar awan 670
sampai 1000 kaki dan atau jarak pandang 1 sampai 3 mil.
3). Poor Visibility Condition (PVC) atau kondisi cuaca di
bawah minimum, dimana tinggi dasar awan di bawah 670 kaki dan atau jarak
pandang kurang dari 1 mil.
Kondisi cuaca di atas menyebabkan kapasitas yang berbeda
akibat operasional pesawat yang terganggu, kapasitas pada kondisi IFR atau di
bawah minimum akan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi VFR.
Perbedaan kondisi tersebut digunakan untuk menghitung kapasitas operasi bandar
udara pada masing-masing kondisi cuaca.
c.
Mix Index
Mix Index adalah
fungsi matematis yang digunakan dalam penghitungan kapasitas bandar udara untuk
mengetahui tingkat pengaruh pesawat berbadan lebar terhadap sistem bandar
udara. Hal ini terkait dengan perbedaan kecepatan pesawat saat melakukan
pendekatan (approach) sehingga waktu yang diperlukan berbeda untuk
setiap kelas pesawat, selain itu adalah adanya pengaruh udara yang berputar di
belakang mesin pesawat (wake turbulence) terutama apabila beroperasi di
belakang pesawat berbadan lebar sehingga harus ada jarak yang aman antar
pesawat. Semakin besar perbedaan kelas pesawat yang beroperasi, maka semakin
besar jarak aman yang diperlukan dan berarti semakin sedikit kapasitas operasi
yang dihasilkan.
Untuk penghitungan kapasitas, maka pesawat dikategorikan
menjadi 4 kelas seperti dapat dilihat pada Tabel 2.2. Perhitungan Mix Index adalah
persentase operasi dari pesawat kelas C (pesawat berbadan sedang) ditambah 3
kali persentase operasi pesawat kelas D (berbadan lebar), atau % (C+3D).
Klasifikasi pesawat
Kelas pesawat
|
Maximum Take Off Weight (pounds)
|
Jumlah mesin
|
Kelas turbulen
|
|
A
|
≤
12.500
|
Tunggal
|
Kecil/Small(S)
|
|
B
|
Jamak
|
Kecil/Small(S)
|
||
C
|
12.500
- 300.000
|
Jamak
|
Sedang/Large(L)
|
|
D
|
≥
300.000
|
Jamak
|
Lebar/Heavy(H)
|
|
d.
Percent Arrivals
Persentase
kedatangan atau persentase pendaratan pesawat adalah perbandingan antara jumlah
pendaratan dengan seluruh operasi pesawat, dengan perhitungan sebagai berikut.
Percent
Arrivals =
|
A
+ 1/2 (T&G)
|
x
|
100
|
||||
A
+ DA + (T&G)
|
|||||||
Semakin besar persentase kedatangan maka akan semakin kecil
kapasitas yang dihasilkan, hal ini dikarenakan prosedur kedatangan memerlukan
waktu yang lebih lama daripada prosedur keberangkatan atau lepas landas pesawat
terkait dengan separasi atau jarak pisah aman yang harus disediakan kepada
pesawat.
e.
Percent Touch & Go
Persentase Touch and Go atau pesawat yang melakukan
latihan pendaratan dengan hanya menyentuh landasan tanpa berhenti adalah
perbandingan antara jumlah Touch and Go dengan seluruh operasi pesawat,
dengan perhitungan sebagai berikut.
Percent
T&G =
|
(T&G)
|
X
|
100
|
A
+ DA + (T&G)
|
|||
dengan,
A = Jumlah kedatangan pesawat dalam 1 jam
DA = Jumlah keberangkatan pesawat dalam 1 jam
T&G = Jumlah Touch and Go dalam 1 jam
Operasi Touch and Go memperkecil kapasitas sisi udara
terutama komponen landasan pacu, hal ini disebabkan pesawat yang akan mendarat
dan lepas landas harus memiliki jarak pisah yang aman terhadap operasi Touch
and Go yang berarti waktu tunggu yang lebih lama dan kapasitas yang semakin
berkurang.
1 komentar:
mantabs
Posting Komentar